Contoh Makalah Khotbah, Tabligh dan Dakwah
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini ada
beberapa orang yang sering melakukan khotbah, tablig, dan dakwah. Hal ini
bertujuan agar semua orang bisa memahami dan mendalami agama Islam. Tapi, di
sini tidak semua orang tahu perbedaan antara khotbah, tablig, dan dakwah hal
ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khotbah, banyak
orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah ,
tabligh, dan khotbah.
Melalui makalah
ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui
pembelajaran berikut kita dapat membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah,
berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah,
tablig, dan dakwah.
Agama Islam
dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umatmanusia menggunakan
beberapa cara. Yang antara lain melalui khotbah, tablig, dan dakwah. Cara
tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan apa
yang dimaksud dengan khotbah, tablig, dan dakwah !
2.
Jelaskan rukun
dan syarat khotbah !
3.
Jelaskan rukun
dan syarat tabligh !
4.
Jelaskan rukun
dan syarat dakwah !
5.
Jelaskan
persamaan dan perbedaan khutbah, tabligh dan dakwah !
C.
Maksud dan
Tujuan
1.
Memahami tentang
persamaan dan perbedaan khotbah, tabligh dan dakwah.
2.
Menyelesaikan
tugas yang diberikan oleh guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
·
Khotbah
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat
yang berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan
syarat-syarat tertentu. khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan
membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada
khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah
nya, wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang
sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah
Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan
materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan
ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak
membosankan. Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga
sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar
sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya
memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju
jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat,
kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong
kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih,
mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh
kebaikan kepada para pendengar.
·
Tabligh
Menurut bahasa Arab tablig berarti menyampaikan.
Menurut istilah arinya menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT. sebagai
ajaran agama agar manusoa beriman kepadanya. Orang yang memiliki keahlian
bertablig disebut muballig. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas
tentang tablig : “Sampaikanlah dariku walau satu ayat”(HR Bukhari)
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah Tabligh,
yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad
saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada
umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para
sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut
pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan
kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai
siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh
tersebut.
Banyak yang menyangka bahwa tugas Tabligh hanyalah
tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui
kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau
menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau
dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut). Seseorang
tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran
terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib
menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti
menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis
Rasulullah saw.:
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya
mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka
ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila
tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu
selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)
·
Dakwah
Dakwah dalam bahasa Arab berarti mngajak atau
menyeru. Menurut istilah dakwah merupakan
mengajak manusia untuk mengikuti kebenaran berdasarkan Al Quran dan
hadist sebagai sumber ajaran Islam agar manusia mendapatkan kebahagiaan di
dunia dan di akhirat. Berikut adalah salah satu hadist yang membahas dakwa : “Barang
siapa yang mengajak orang ke jalan baik, maka akan mendapatkan pahala sebanyak
pahala orang yang mengikutinya.” (HR Muslim).
Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah.
Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardhu kifayah
(kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardhu ain. Meski begitu,
Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru
pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat ridha
dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan
berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri,
keluarga, dan teman- teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat
itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw.
adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia
(Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah
yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.
B.
Rukun dan Syarat
1.
Khutbah
·
Rukun
-
Mengucapkan
hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
-
Membaca
syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul. Dalam hal ini Rasulullah
SAW bersabda, “Tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatnya, adalah seperti
tangan yang terpotong.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
-
Membaca salawat
atas Nabi Muhammad SAW.
-
Berwasiat atau
member nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah,
akhlak dan muamalah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist.
-
Membaca ayat
Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah. Rasulullah bersabdah yang artinya:
-
“Dari Jabir bin
Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah berdiri, duduk antara keduanya,
membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada
manusia.” (H.R. Muslim)
-
Berdoa pada
khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
·
Syarat
-
Khutbah dimulai
pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
-
Khutbah
dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
-
Khatib hendaknya
duduk di antara dua khotbah.
-
Khotbah
diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
-
Dilakiukan
secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
2.
Tabligh
·
Rukun
-
Bersikap lemah
lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
-
Menggunakan
bahasa yang mudah dimengerti oleh jamaahnya.
-
Mengutamakan
musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
-
Materi dakwah
yang disampaikan haruslah mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
-
Menyampaikan
dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para
jamaahnya.
-
Tidak menghasut
orang lain untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan
orang lain.
·
Syarat
-
Islam,
-
Balligh,
-
Berakal,
-
Mendalami ajaran
Islam.
3.
Dakwah
·
Rukun
-
Da’i yaitu orang
yang mengajak atau menyeru ke jalan Allah.
-
Mad’u yaitu
orang yang diajak atau diseru ke jalan Allah.
-
Manhaj Dakwah
yaitu metode atau cara dalam menyampaikan.
-
Wasaa’il yaitu
sarana atau media dalam menghantarkan dakwah
·
Syarat
- Ikhlas Lillahi
ta’ala yaitu dakwah yang dilakukan hendaknya semata-mata atau ikhlas hanya
mengharap ridha Allah, tidak boleh ada tujuan lain yang merusak maksud dakwah
seperti misalnya: agar terpandang atau tersohor, sum’atun (harum namanya),
mencari materi atau dijadikan sarana ma’isyah (profesi atau pekerjaan) bagi
dirinya, atau mencari sebanyak-banyaknya pengikut, dan pandai melucu supaya
org2 mengikuti ceramahnya (bisa membuat jamaah terbahak-bahak).
- Harus memiliki
ilmu (‘alal ‘ilmi) yaitu dakwah harus dilandasi oleh ilmu sebagaimana dikatakan
oleh al-Imam Bukhori dalam bab khusus tentang ilmu yaitu bab tentang ilmu
sebelum berbicara dan beramal.
-
Memperhatikan
mad’u (orang yang didakwahi) dan keadaannya.
-
Memanfaatkan
berbagai macam kesempatan dan momen-momen tertentu.
-
Memperhatikan
waktu dan keadaan
- Memulai dakwah
dengan apa yang dimulai oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu mendahulukan ajakan
tauhid.
- Mengetahui
urutan atau sistematis dakwah (tartibul awlawiyat) seperti; tauhid, sholat,
puasa, zakat dan seterusnya. Tidak terbalik urutannya. Misalkan kita menjumpai
seseorang di masjid ketika waktu sholat tiba. Seseorang tersebut sedang
merokok. Maka kaidah yang benar adalah ajaklah ia untuk sholat dahulu baru
didakwahi untuk menjauhi rokok, bukan sebaliknya.
BAB III
KESIMPULAN
Pada dasarnya
khutbah, tabligh dan dakwah sama-sama menyempaikan. Namun antara khutbah,
tabligh dan dakwah peyampaiannya tergantung pada situasi dan kondisi
masing-masing. Khutbah, tabligh dan dakwah memilik syarat dan rukunnya
masing-masing. Apabila salah satu syarat maupun rukun ada yang tidak terpenuhi
maka itu belum dapat di sebut khutbah tabligh ataupun dakwah.
Download Makalah : Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Download
Contoh Makalah Khotbah, Tabligh dan Dakwah
Reviewed by Unknown
on
03:50
Rating:
artikelnya bagus, izin referensi ya..
ReplyDelete